Ditanya Rekomendasi Pemberhentian Direktur Bank Bengkulu, ini Jawaban OJK

NEWS - Kamis, 7 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Silaturahmi OJK Provinsi Bengkulu dengan SMSI Bengkulu

GARUDA DAILY – Dalam acara silaturahmi dan ngopi bareng antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu, di halaman Kantor OJK Bengkulu, Rabu sore, 6 Maret 2019, OJK sempat disinggung mengenai persoalan yang sedang dihadapi Bank Bengkulu, sejauh mana kewenangan OJK terkait masalah ini, hingga ke kemungkinan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Direktur Bank Bengkulu.

Salah seorang pemimpin media menilai, apa yang telah dilakukan Bank Bengkulu sudah masuk dalam kategori merugikan masyarakat, dan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Dia juga bertanya apakah praktik yang dilakukan Bank Bengkulu termasuk dalam praktik korupsi.

Ayo Ikuti Lomba Video Kreatif “Hidayah City Video Competition”

https://www.instagram.com/p/Bus6J_qFAox/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=21lsgarlehta

Disinggung mengenai hal ini, Kasubag Pengawasan Perbankan Herwan menjelaskan hal tersebut bukan lah korupsi, sebab tidak ada pribadi yang diuntungkan. OJK sudah meneliti, Bank Bengkulu hanya berupaya meningkatkan laba.

“Pertama yang harus diluruskan dulu, ini bukan korupsi, karena tidak ada yang menguntungkan pribadi, itu tidak ada. Kita sudah teliti, tetapi lebih kepada ingin meningkatkan pendapatan banknya, itu tercatat dengan bagus juga,” katanya.

OJK kemudian meminta kepada Bank Bengkulu untuk menyelesaikan kerugian yang diderita nasabah, juga minta untuk tidak lagi menerapkan dua sistem. OJK juga sudah melaksanakan tupoksi dan kewenangan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang dan mekanisme sistem pemeriksaan OJK.

Baca juga Ngopi Bareng SMSI, Kepala OJK Ngaku Betah di Bengkulu

“Mereka sudah melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri, asas-asas perbankan yang sehat tidak tercapai di situ, pihak bank sudah berjanji akan menerapkan satu sistem dan tidak lagi melakukan tindakan yang sama-sama merugikan nasabah,” lanjutnya.

“Ini bukan korupsi, hanya ingin laba bank lebih bagus, niatnya bagus, ingin laba bank bagus, tumbuh bagus, tapi caranya yang masih perlu kita koreksi,” Herwan kembali menegaskan.

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment