Disebut Hari ini Diperiksa KPK, Rohidin: saya sekarang ada di gedung daerah

NEWS - Selasa, 12 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Hari ini, Selasa, 12 Januari 2020, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah disebut-sebut tengah diperiksa KPK RI di Kantor KPK RI Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan. Gubernur terpilih hasil Pilkada 2020 itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Namun kabar tersebut dibantah Rohidin. Dia menjelaskan bahwa saat ini belum ada pemanggilan apapun kepada dirinya dari KPK dan bahkan saat ini ia sedang berada di Bengkulu, bukan di Jakarta.

“Sampai hari ini saya belum ada pemanggilan apapun dari KPK. Jadi kalau ada berita saya diperiksa di kantor KPK hari ini tidak benar. Saya ada di gedung daerah sekarang dan sampai sekarang belum ada pemanggilan apapun,” jelasnya kepada media ini.

Kendati demikian, Rohidin menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Apa yang kemudian menjadi langkah KPK, dia siap mendukung.

“Tentu kita mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum dilakukan KPK. Kita setuju dan akan mendukung penuh,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah media massa memberitakan perihal pemanggilan Rohidin oleh KPK. Berita tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

“Hari ini (12/1/2021) yang bersangkutan (Gubernur Bengkulu) diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020,” kata Ali seperti dilansir media ini dari Pedoman Bengkulu.

Dijelaskan juga oleh Ali, Rohidin dipanggil untuk mengumpulkan bukti kasus kasus suap izin ekspor benih lobster dan melengkapi berkas penyidikan tersangka.

Sekadar mengingatkan, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Yakni EP, dua orang Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi EP, Siswadi (SWD) dari PT Aero Citra Kargo (ACK), serta staf istri EP Ainul Faqih (AF).

Penulis: Doni S

BACA LAINNYA


Leave a comment