Dinas PUPR Seluma Kangkangi Instruksi Bupati Larangan Berhentikan Tenaga Honorer

KABAR DAERAH,SELUMA - Selasa, 9 Januari 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Sesuai instruksi Bupati Seluma Erwin Octavia, di tahun 2024 Pemkab Seluma tidak memberlakukan merumahkan atau pemberhentian terhadap anak tenaga honorer di setiap OPD.

Tentu ini akan menjadi angin segar bagi seluruh anak tenaga honorer di setiap OPD kabupaten Seluma, karena di tahun ini tidak ada pemberhentian sementara seperti halnya di tahun-tahun sebelumnya.

Tapi instruksi Bupati tersebut, tidak berlaku oleh OPD Dinas PUPR Seluma, yang tercatat sampai dengan hari ini tenaga honorer semuanya di berhentikan, dan belum ada pemanggilan sama sekali. Dalih mereka bahwa tidak ada anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honorer tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Hadianto, membenarkan tidak akan ada perumahan terhadap tenaga honorer sesuai arahan Bupati Seluma.

“Sesuai arahan Bupati tenaga honorer akan kita perpanjang karena tidak ada pemberhentian,” ujar Hadianto, Selasa 9 Januari 2024.

Hadianto, meskipun tidak ada pemberhentian tenanga honorer, namun di setiap OPD harus mengevaluasi kinerja tenaga honorer jika memang kinerja tidak bagus maka tidak memungkinkan ada pemberhentian honorer. Ia juga menambahkan untuk gaji tenaga honorer masih seperti biasanya, masih sama seperti tahun sebelumnya, sesuai dengan kemampuan di setiap OPD.

“Gaji tenaga honorer masih sama seperti tahun sebelumnya,” tutupnya.

Penulis:Jeki Efriadi

BACA LAINNYA


Leave a comment