Dicabuli di Pondok, Pelajar SMP Lapor Polisi

NEWS - Kamis, 1 November 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 01/11/2018

GARUDA DAILY – Tak terima telah dicabuli, pelajar salah satu SMP di Kabupaten Seluma inisial FH (13) warga Desa Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), melaporkan JO (25) juga warga Talang Alai ke Polisi, Selasa 23 Oktober 2018.

Informasi dari pihak kepolisian, kejadian bermula pada Minggu 21 Oktober 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama temannya dan pelaku yang juga membawa teman yang tidak dikenali korban sebanyak tiga orang. Mereka pergi ke pondok yang letaknya di Desa Serian Bandung, SAM, setelah sampai di pondok, korban diturunkan oleh pelaku di pondok.

Berdasarkan cerita korban ke polisi, teman pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut mulanya juga menemani korban dan temannya di pondok, setelah itu pelaku pergi kembali membawa mobilnya dan kembali sudah menggunakan motor.

Lanjutnya, setelah itu korban pisah pondok dengan temanya bersama tiga teman pelaku. Di saat korban bersama pelaku tinggal berdua berada di pondok, pelaku langsung mencabuli korban. Tak terima, korban laporkan pelaku ke Polsek SAM.

“Untuk diduga pelaku berinisial JO sudah diamankan di Polsek SAM dan sudah diperiksa, serta dilakukan penahanan dan dititipkan ke RTP Polres Seluma untuk proses selanjutnya,” Kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana, didampingi Kabag OPS AKP Chusnul Qomar melalui Kasi Humas Iptu Edy Sunaryo, Kamis 1 November 2018. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment