Dianggarkan Tahun 2024, Honor TKSK Sudah 6 Bulan Tak Terima Gaji

KABAR DAERAH,SELUMA - Selasa, 9 Januari 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Seluma Keluhkan karena sudah 6 bulan belum menerima gaji honorer.

TKSK yang diberikan tugas, fungsi dan kewenangan oleh kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten atau Kota untuk membantu menyelenggarakan kesejahteraan Sosial sesuai lingkup wilayah penugasan.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Hadianto menyampaikan, gaji honorer untuk 14 orang TKSK dengan penugasan di 14 kecamatan untuk di bulan Juni sampai Desember 2023 memang belum dianggarkan, mengingat adanya keterlibatan dalam menganggarkan di Anggaran Pendapatan belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 yang lalu.

“Tahun 2023 memang belum dianggarkan berdasarkan dari informasi dari Dinas Sosial memang ada keterlambatan, sedangkan perubahan APBD-P sudah dilaksanakan,” ujar Hadianto, Selasa 9 Januari 2023.

Hadianto juga menambahkan, di tahun 2024 pemkab seluma akan membayarkan gaji honorer tersebut sesuai dengan gaji yang sepatutnya mereka Terima yakni sebesar 1 juta Rupiah setiap bulannya.

“Sudah kita anggaran di tahun 2024 lebih kurang Rp 200 juta untuk gaji TKSK Kecamatan,” tutupnya.

Penulis:Jeki Efriadi

BACA LAINNYA


Leave a comment