Dianggap Biang Keladi Gagal Dapat WTP, Murman Kirim Surat Terbuka ke Bundra

NEWS - Rabu, 26 Juni 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Murman Effendi-Bundra Jaya

GARUDA DAILY – Pemerintah Kabupaten Seluma tuding penyebab Kabupaten Seluma kembali mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI, salah satunya adalah karena kesalahan pemerintahan lama, yang dipimpin mantan Bupati Seluma Murman Effendi.

Kesalahan yang dimaksud adalah manajemen masa lalu atas proyek multiyears, yang membuat sejumlah petinggi di Seluma mendekam di jeruji besi. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Seluma Suparto pada Paripurna Nota Pertanggungjawaban Bupati Seluma terhadap laporan pelaksanaan APBD tahun 2018.

Menanggapi hal tersebut, Murman mengirimkan surat terbuka untuk Bupati Seluma Bundra Jaya dan Wakil Bupati Suparto, yang diterbitkan Surat Kabar Harian Bengkulu Ekspress, edisi Rabu, 26 Juni 2019.

Baca juga Masih WDP, Pemkab Seluma Salahkan Pemerintahan Lama

Dalam surat terbuka tersebut, Murman mempertanyakan balik Pemerintahan Bundra-Suparto yang mengkambing hitamkan pemerintahan lama lantaran gagal meraih WTP. Menurutnya program multiyears merupakan wujud pelaksanaan pembangunan berkelanjutan berdasarkan Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati Seluma terpilih 2010-2015, yang tak lain adalah Murman dan Bundra sendiri.

Murman pun dengan tegas menyatakan tidak terima terhadap tudingan tersebut. Bahkan Bundra disebut-sebut telah melakukan tindakan melawan hukum, salah satunya karena telah melakukan manipulasi data pada program berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2010, di mana Bundra seolah-olah membuat perencanaan baru, padahal hanya mengganti judul dalam program tersebut saja.

Surat Terbuka Murman Effendi untuk Bundra Jaya dan Suparto selengkapnya dapat dilihat di Harian Bengkulu Ekspress, edisi Rabu, 26 Juni 2019. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment