Dewan Usulkan TPP Kepala Puskesmas Naik

NEWS - Selasa, 28 Februari 2023

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAYLI – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepala Puskesmas saat ini dibawah Kasi Kelurahan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Setingkat Kepala Puskesmas hanya mendapatkan TPP sebesar Rp 1.650.000. Sedangkan Kasi di kantor Kelurahan sebesar Rp 2 juta.

Komisi I DPRD Kota Bengkulu mendorong agar TPP yang selayaknya diperoleh Kepala Puskesmas harus ditambah dari yang sekarang. Karena Puskesmas dengan pelayanan kesehatan menjadi garda terdepan untuk masyarakat. Hal ini terungkap saat Komisi I hearing bersama Dinas kesehatan Kota Bengkulu, Selasa, 28 Februari 2023.

Dewan mengusulkan Dinas Kesehatan untuk dapat mengusulkan kenaikan TPP Kepala Puskesmas, sehingga pada tahun 2024 Dewan akan mengupayakan kenaikan tersebut dengan selayaknya.

“Dengan beban kerja nakes yang berat, itu sangat belum layak,” kata Bambang Hermanto anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu.

Belum lagi saat ini operasional Puskesmas sekitar Rp 3.350.000. Hal ini juga menjadi persoalan yang dimana anggaran tersebut akan terserap pembayaran tagihan listrik dan PDAM disetiap bulanya. Kedepan kata Bambang ini menjadi PR bersama. (ADV)

BACA LAINNYA


Leave a comment