Dewan Provinsi Himbau Kendaraan Non BD untuk Bayar Pajak di Bengkulu

NEWS - Senin, 11 Maret 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, kembali mendorong realisasi agar perusahaan yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor polisi berasal dari luar Provinsi Bengkulu untuk membayar pajak di provinsi Bengkulu.

Usin mengatakan bahwa kendaraan dari perusahaan dengan plat luar Bengkulu seharusnya membayar pajak di Bengkulu untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan provinsi Bengkulu.

“Kami kembali menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan plat dari provinsi lain untuk segera berkoordinasi dan membayar pajak di Bengkulu. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan ini dapat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah ini,” ujar Usin, pada 11/3.

Usin menekankan pentingnya langkah ini karena setiap perusahaan di Bengkulu, selain melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam provinsi tersebut, seharusnya juga memberikan kontribusi dalam kemajuan Bengkulu.

“Harusnya tidak hanya mengeksploitasi Bengkulu saja, tetapi juga turut membantu dalam pembangunan,” tambahnya. (ADV)

BACA LAINNYA


Leave a comment