Dewan Prov Dukung Pemerintah Batasi Isi BBM Kendaraan Mati Pajak

NEWS - Selasa, 12 Maret 2024

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat resmi.

“Kebijakan ini bertujuan mendorong pemilik kendaraan agar lebih patuh terhadap kewajiban membayar pajak. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu,” ungkap Herwin Suberhani, Selasa (12/03/2024).

Kemudian Herwin Suberhani menyoroti pentingnya pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia menekankan bahwa transparansi dan keadilan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik SPBU, akan menjadi aspek penting dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan kendaraan mereka memiliki pajak yang aktif. Langkah ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” papar Herwin Suberhani.

Dengan mendapatkan dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu, diharapkan bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Keputusan ini diambil dalam kerangka upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencapai efisiensi dan keadilan dalam alokasi BBM subsidi. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment