Deno: Kasus Rohidin Mirip UJH

NEWS - Jumat, 4 Januari 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Lentera Kedaulatan Rakyat (Lentera), Jumat 4 Januari 2018. Rohidin dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait upah pungut pajak dan retribusi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Presiden Lekra Deno Marlandone bahwa kasus Rohidin mirip kasus yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Ustadz Junaidi Hamsyah (UJH).

“Kasusnya mirip dengan kasus UJH, terkait SK yang diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu, tahun 2017-2018,” sampainya usai melaporkan Rohidin, di Jakarta.

Untuk diketahui, UJH terlibat kasus korupsi honor pembina RSUD M Yunus, UJH menandatangani SK Gubernur tentang Tim Pembina Manajemen RSMY, terkait honor tim pembina yang diduga merugikan negara sebesar Rp5,4 miliar.

Atas kasus tersebut UJH divonis 1 tahun 7 bulan penjara, namun sekarang UJH sudah menghirup udara bebas.

Terhadap laporannya, Deno berharap kasus ini segera diungkap dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim.

“Kalau Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah bisa jadi tersangka dengan kasus yang mirip, kenapa dalam kasus ini tidak bisa jadi tersangka, kita percayakan kepada penyidik Polri untuk mengungkapnya,” ujar Deno.

“Laporan sudah disampaikan hari ini, Jumat, sebelumnya juga kami sudah berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Polri, kita berharap kasus ini diungkap cepat agar tidak terjadi politisasi,” imbuh Deno. [9u3]

Berita sebelumnya Rohidin Mersyah Dilaporkan ke Bareskrim

BACA LAINNYA


Leave a comment