Demo AMPB di Jakarta, Minta Kejagung Tangkap dan Tersangkakan Helmi Hasan

NEWS - Senin, 24 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Foto dok AMPB

GARUDA DAILY – Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Menuntut Kejagung menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi pada kasus bantuan sosial (bansos).

“Kita minta kejaksaan, waktu itukan Jaksa Agung Prasetyo bilang untuk kasus bansos walikota itu jadi PR Kejaksaan Agung, jadi kita minta bagaimana tindak lanjut dari Jaksa Agung baru. Kasus bansos itu harus menjadi perhatian serius,” kata Koordinator AMPB Ekky Samudra.

Lanjut Ekky, adik kandung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini pernah menjadi tersangka dan buronan pada tahun 2015 lalu bersama tersangka lainnya. Tapi Helmi justru menang dalam gugatan praperadilan, padahal Helmi merupakan penanggung jawab kebijakan.

Kemenangan Helmi di gugatan praperadilan ini menjadi sorotan AMPB. Dan menjadi pertanyaan besar AMPB, sebab gugatan praperadilan yang dilayangkan bawahannya ditolak, sedangkan Helmi diterima.

“Sekda dan jajarannya di penjara, sementara Helmi selaku walikota melenggang bebas. Kemudian aneh, gugatan praperadilan seorang asisten walikota ditolak, sedangkan gugatan praperadilan walikota diterima,” ujar Ekky.

Untuk itu, AMPB meminta Kejagung kembali menindaklanjuti kasus bansos ini, demi terciptanya keadilan di Bengkulu. Bahkan Kamis mendatang, AMPB merencanakan kembali menggelar aksi.

Dalam aksi ini, massa selain berorasi menyampaikan tuntutannya, juga membentangkan berbagai spanduk tuntutan, antara lain “Tangkap dan tersangkakan Helmi Hasan dalam kasus korupsi bansos Kota Bengkulu”. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment