Dapat Hibah Mesin Cetak, BKD Lebong Tak Lagi Terkendala Hal Ini
NEWS - Rabu, 26 Februari 2020Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong tak lagi terkendala pendistribusian Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2). Setelah mendapatkan hibah dua unit mesin cetak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Curup.
Untuk itu dalam waktu dekat BKD segera mendistribusikan DHKP dan SPPT PBBP2. Di mana saat ini pihaknya sedang memverifikasi penambahan Objek Pajak (OP), dilanjutkan penginputan data dan pencetakan.
“Akhir Maret kita targetkan semua telah dicetak dan awal April langsung didistribusikan,” kata Plt Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, Rabu, 26 Februari 2020.
Lebih lanjut disampaikan Kabid Pendapatan Rudi Hartono, penagihan terhadap piutang PBBP2 yang belum tertagih akan dimaksimalkan.
“Nanti akan disampaikan kepada seluruh camat, kades, dan Lurah bersamaan dengan penyerahan DHKP dan SPPT,” sampai Rudi. (Adv)