Dana Kelurahan Tahap Awal 3,7 M

NEWS - Selasa, 30 Juli 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Foto Facebook Deddy Ramdhani

GARUDA DAILY – Tahap awal Dana Kelurahan untuk 20 kelurahan di Kabupaten Seluma sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp3,7 miliar. Namun pencairannya masih menunggu perubahan peraturan kepala daerah. Pasalnya, masih ada beberapa item yang harus ditambahkan sesuai surat edaran Kementerian Keuangan.

“Kita masih tunggu perubahan peraturan kepala daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani, Senin, 29 Juli 2019.

Dijelaskan Deddy, setiap kelurahan wajib memenuhi ketentuan sesuai surat edaran, seperti pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan berita acara musyawarah rencana pembangunan yang disampaikan melalui camat.

“Sebagai legalitas dalam pelaksanaan anggaran,” jelasnya.

Baca juga Satu Unit Mobnas, Turut Diamankan Pada OTT Oknum LSM di Kepahiang

Pelaksanaannya nanti, juga tergantung dengan berita acara musyawarah, apakah swakelola atau diserahkan kepada pihak ketiga.

“Kalau swakelola itu tergantung berita acara musyawarah, dan ada tingkatan-tingkatan. Jika nanti pekerjaannya di pihak ketigakan, maka uangnya langsung LS, langsung ke pihak ketiga,” ujar Deddy.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment