Corona, Posyandu Ditiadakan

NEWS - Kamis, 2 April 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ilustrasi

GARUDA DAILY – Sekretaris Dinas Kesehatan Seluma Arlan Aksa mengatakan, posyandu saat ini ditiadakan terlebih dahulu hingga waktu yang belum ditentukan. Hal ini terpaksa dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona. Seperti yang tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Kendati posyandu ditiadakan, bukan berarti aktivitas keposyanduan dihilangkan. Sebab para petugas akan mendatangi langsung ke rumah-rumah untuk memberikan vaksin dan imunisasi ke balita.

“Berdasarkan surat edaran Kapolri untuk penanganan penyebaran virus Corona, seluruh kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak untuk ditiadakan dulu. Posyandu berpotensi mengumpulkan masyarakat banyak, karenanya dibatalkan hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Arlan, Kamis, 2 April 2020.

“Untuk pemberian asupan gizi dan penimbangan memang ditiadakan. Namun pemberian vaksin dan imunisasi tetap dilaksanakan, petugas puskesmas wajib mendatangi balita di rumahnya,” sambungnya.

Baca juga Satu Lagi Kasus Positif Covid-19 di Bengkulu

Terkait hal ini, Dinkes sudah melayangkan surat edaran ke setiap puskesmas. Termasuk menginstruksikan petugas kesehatan wajib melakukan pendataan balita dan ibu hamil untuk diberikan vaksin dan imunisasi di rumah.

Posyandu baru akan dilaksanakan seperti biasa jika kasus Covid-19 sudah mereda.

“Sebelumnya hanya tujuh hari untuk penanganan Covid-19 ini, kemarin ditambah 14 hari lagi. Kita tunggu, jika sudah mereda baru kita gelar lagi Posyandu,” pungkasnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment