Cinta Rupiah Sejak Dini

NEWS - Jumat, 13 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Sosialisasi Program Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

GARUDA DAILY – Anggota DPR RI Komisi XI Anarulita Muchtar menilai penting menumbuhkan rasa cinta terhadap rupiah sejak dini. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara acara Sosialisasi Program Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dengan tema “Menciptakan Rasa Cinta Terhadap Nilai Uang Rupiah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)”, Jumat, 13 September 2019, di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

“Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 sangat penting sebab melibatkan generasi muda pelajar dan mahasiswa. Dan menumbuhkan rasa cinta terhadap rupiah juga sangat penting dilakukan sedini mungkin,” kata Anarulita.

Pada kesempatan itu, Pimpinan Bank Indonesia perwakilan Bengkulu Joni Masius menjelaskan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan satu seri uang rupiah tahun emesi 2016.

“Uang rupiah baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam. Uang rupiah baru ini turut menampilkan 12 gambar pahlawan nasional,” terangnya.

Adapun Dekan Universitas Dehasen Masterjhon mengatakan, acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Bank Indonesia dalam memperkuat perekonomian Indonesia.

Dengan telah terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan baru tentang rupiah, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Dengan terlaksananya sosialisasi ini saya berharap bisa menambah pengetahuan baru mengenai rupiah di kalangan pelajar, mahasiswa dan OKP se-Kota Bengkulu,” ujar Octy Avriani Negara, selaku Ketua Panitia.

Untuk diketahui, sosialisi ini turut dihadiri para pelajar, mahasiswa dan OKP se-Kota Bengkulu. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment