Cegah Tipikor di Daerah, DPD dan KPK Jajaki Kerjasama

NEWS - Selasa, 16 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 16/10/2018

GARUDA DAILY – DPD RI dan KPK RI bersepakat untuk menjajaki kerjasama guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Terkait hal ini diungkapkan Anggota Komite I DPD RI Riri Damayanti John Latief, penjajakan kerjasama antar lembaga ini langsung dibahas bersama antara Ketua KPK Agus Raharjo dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) baru-baru ini.

“Kerjasama ini fokus utamanya adalah untuk pencegahan. Kerjasama ini penting untuk menekan korupsi di daerah agar misalnya Bengkulu yang selama ini masuk zona merah bisa kita keluarkan dan masukkan ke zona hijau,” ungkap Senator Riri kepada jurnalis, Selasa 16 Oktober 2018.

Peran ini sekaligus untuk memperkuat pengawasan yang selama ini telah dilakukan oleh Inspektorat, BPK dan BPKP.

“Harapan kita bersama nanti tidak ada lagi hakim, jaksa, polisi, kepala daerah, birokrat, pengusaha atau anggota legislatif di Bengkulu dan di seluruh Indonesia yang terjaring operasi tangkap tangan atau dicopot karena kasus korupsi dengan upaya pencegahan secara terus menerus,” kata Riri.

Senator Muda Indonesia ini menilai, pencegahan korupsi di daerah bisa dilakukan dengan banyak hal. Misalnya dengan transparasi laporan keuangan dan pendapatan secara rutin serta pembangunan lembaga-lembaga yang dapat mencegah korupsi di daerah-daerah.

“Semakin korupsi ini berkurang di daerah, semakin sejahtera masyarakat di daerah. Seluruh senator siap untuk membantu kerja KPK untuk menekan korupsi di daerah-daerah. Tentu upaya ini akan sulit terwujud tanpa sinergisitas dari pemerintah daerah,” tutur Riri.

Baca Hak Politik Warga Negara Harus Dijamin

Sebelumnya, OSO mengungkapkan, Senator RI selaku fraksi terbesar di MPR RI memberikan dukungan penuh atas kinerja KPK RI memberantas korupsi di seluruh penjuru tanah air. Pembahasan lebih lanjut, kata OSO, bakal dibahas lebih lanjut bersama Komite I DPD RI.

Gagasan ini diapresiasi oleh Ketua KPK. Dia menyatakan, KPK siap menggodok gagasan ini di internal KPK. Ditegaskannya, pemberantasan korupsi tidak bisa diletakkan di pundak KPK sendiri, namun harus ikut serta melibatkan semua pihak, salah satunya adalah wakil-wakil daerah di Parlemen RI.

Baca Batik Tak Mengenal Sekat

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI, yang memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan Pusat dan Daerah serta Antar Daerah; Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan Daerah, Pemukiman dan Kependudukan; Pertanahan dan Tata Ruang; Politik, Hukum, HAM dan Ketertiban Umum; dan Permasalahan Daerah di Wilayah Perbatasan Negara. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment