Camat Seluma Selatan Bantah Hambat Pencairan ADD

NEWS - Jumat, 15 Desember 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Camat Seluma Selatan Buhadi.

 

GARUDADAILY – Camat Seluma Selatan  Buhadi membantah kalau dirinya menghambat pengajuan pencairan Anggaran Dana Desa dengan harus lunas pajak 75 persen, belum di tanda tangan rekomendasi karena masih dalam proses Verifikasi tim kecamatan.

“Sebenarnya tidak ada yang mempersulit, saya tidak ada menghambat, kalau ada yang sudah mengajukan pencairan   bawah ke saya baru saya tandatangani, saat ini sudah ada tiga desa yang  mengajukan tapi belum sampai ke meja saya karna masih diteliti tim Verifikasi kecamatan, “kata Buhadi, jumat (15/12). 

Ia mengatakan, tidak ada menghambat dengan harus mengajukan Pajak 75 persen lunas, hanya saja setiap perangkat Desa setiap kordinasi  ke Kecamatan mengingatkan untuk menyerahkan STS yang sudah bayar dan belum bayar PBB.

“Regulasi pencairan ADD dan DD tidak menyangkut dengan PBB, hanya saja saya mengingatkan perangkat Desa untuk menyampaikan STS PBB untuk mengetahui yang sudah bayar dan belum bayar, hal ini untuk mengetahui kendala pembayaran pajak supaya di sampaikan ke Kecamatan nanti sebagai bahan kami di pemda.”Ujar Buhadi.

Ditambahkannya, untuk proses pencairan ADD 20 persen bukan seperti mau buat KTP atau KK tanpa harus diterlalu diteliti, Add dan DD menyangkut masalah Dana harus diteliti Tim Verifikasi terlebih dahulu. 

“saya bantah, kalau berkas pencairan sudah ada dimeja tapi tidak ditandatangi, saya bersumpah belum ada masuk kemeja saya, baru ada tiga Desa yang mengajukan yaitu Desa Tanjungan, Desa Tangga Batu, Desa Tanjung Seluai yang masih diverifikasi tim Kecamatan, tapi ada  satu yang dikembalikan karena belum singkron dan disuruh perbaiki, “Ungkap Buhadi. 

Ditegaskannya, tuntutan Kades yang datang ke Pemda kamis (14/12). Meminta untuk camat di ganti, itu urusan baparjakat.

“saya dengar rombongan kades minta saya diganti, itu urusan atasan saya dan urusan Baparjakat, “tegas Buhadi. 

Sebelumnya, Forum Komunikasi Kepala Desa seKecamatan Seluma Selatan beserta Puluhan perangkat Desa, Datangi Kantor Bupati Seluma untuk menghadap Bupati Guna menyampaikan pengajuan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) 20 persen yang dihambat oleh Camat  Seluma Selatan.Kamis (14/12).

Kedatangan FKKD seKecamatan Seluma Selatan disambut Kabag Tata Pemerintahan pasalnya Bupati Bundra Jaya lagi Tidak berada Ditempat, FKKD menyampaikan Pengajuan Pencairan ADD 20 Persen yang dihambat camat  menyangkut Masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  yang harus 75 persen lunas.

BACA LAINNYA


Leave a comment