Camat Ilir Talo Kembalikan Rekomendasi Kelulusan Kaur Keuangan Talang Kabu ke Nilai Tertinggi

NEWS - Selasa, 2 Juni 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Camat Ilir Talo Nopetri Elmanto (kiri) dan Sela Antesa bersama suami

GARUDA DAILY – Seleksi perekrutan calon perangkat desa guna mengisi posisi Kaur Keuangan di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo yang sempat viral karena diberitakan Garuda Daily, lantaran peserta dengan nilai tertinggi 141 atas nama Sela Antesa (25) justru tidak lulus, akhirnya menemui titik terang.

Setelah Camat Ilir Talo Nopetri Elmanto membatalkan rekomendasi sebelumnya, yang meluluskan Rini Fuspika Sari yang berada di ranking kedua dengan nilai 137. Rekomendasi tersebut dibatalkan lantaran melanggar peraturan bupati, yang menyebutkan rekomendasi pengangkatan perangkat desa berdasarkan hasil tes dengan nilai tertinggi.

“Kita kembalikan ke peraturan bupati, nilai tertinggi diusulkan, pembatalan rekomendasi tersebut mengacu ke peraturan bupati. Rekomendasi pertama tersebut dikeluarkan karena memang keinginan desa yang mana jabatan Kaur Keuangan harus nilai tertinggi pada tes Komputer dan pendidikan tertinggi, namun hitam di atas putih tidak ada. Sehingga pembatalan rekomendasi pertama dapat dipertanggungjawabkan oleh kecamatan,” kata Nopetri, Selasa, 2 Juni 2020.

Dengan telah berubahnya rekomendasi ini, pihak kecamatan menyerahkan ke pihak desa untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Rekomendasi kita usulkan nilai tertinggi untuk dilantik. Setelah itu kita serahkan ke pemerintah desa, jika nanti pemerintah desa masih keberatan dengan alasan Kaur Keuangan harus nilai komputer dan pendidikan tertinggi, nanti konsultasi lagi ke kecamatan. Sebaliknya jika sudah setuju, maka silahkan langsung lakukan pelantikan,” ujar Nopetri.

Sementara itu, Plt Kadis PMD Seluma AJ Fadhlillah menyampaikan, persoalan ini harusnya tidak diperpanjang dan tidak mencuat ke mana-mana, karena sudah ada peraturan bupati yang mengatur.

“Permasalahan ini untuk dapat diselesaikan di desa, jangan sampai menjadi polemik. Kita berharap kades dan perangkat desa dapat menyelesaikan ini di desa,” imbuhnya.

Baca juga Seleksi Perangkat Desa di Seluma: Nilai Tertinggi Digugurkan, Keponakan Istri Kades? Terpilih

Melansir berita sebelumnya, seleksi perekrutan calon perangkat desa guna mengisi posisi Kaur Keuangan di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo pada 23 April 2020 lalu diduga sarat kecurangan. Pasalnya, peserta dengan nilai tertinggi, atas nama Sela Antesa (25) justru tidak lulus.

Disampaikan Sela, tes untuk menjadi Kaur Keuangan melalui tiga tahapan, yakni tes tertulis, wawancara, dan komputer. Hasilnya ia mengungguli tujuh peserta lainnya dengan nilai 141. Namun rekomendasi kelulusan yang dikeluarkan pihak Kecamatan Ilir Talo pada 30 April 2020, justru meluluskan Rini Fuspika Sari yang berada di ranking kedua dengan nilai 137.

“Untuk total nilai saya yang tertinggi. Nilai tertulis 26, tes wawancara 80, tes komputer 35, dengan total nilai 141. Nah yang diluluskan malahan yang di bawah saya dengan nilai 137,” sampai Sela yang didampingi Noprianto Saputra (suami) belum lama ini.

Lanjut Sela, rekomendasi kelulusan tidak diumumkan pihak Desa Talang Kabu. Bahkan panitia seleksi pun tidak mengetahui jika rekomendasi dari kecamatan sudah dikeluarkan. Karenanya ia menduga ada ‘main mata’ dalam mengeluarkan rekomendasi kelulusan tersebut.

“Kenapa rekomendasi tidak diumumkan? Sedangkan panitia seleksi saja tidak mengetahui bahwa rekomendasi tersebut sudah keluar,” lanjutnya.

Lantaran merasa dicurangi, Sela menuntut keadilan, ia berharap proses seleksi jangan hanya sekedar seremonial belaka.

“Saya minta keadilan, seleksi ini jangan hanya sekedar seremonial belaka. Jika saya tidak lulus, dia juga harus tidak lulus,” ujarnya.

Masih kata Sela, permasalahan ini akan ia bawa ke Bupati Seluma. Pasalnya, setelah berkoordinasi ke Dinas PMD dan Bagian Hukum Setda Seluma, Sela diminta untuk tidak mempermasalahkan hal ini. Namun disarankan untuk mengirimkan surat resmi ke bupati.

“Ini sudah kedua kalinya saya mengikuti tes perangkat desa dan dicurangi. Rencananya selesai lebaran, saya akan layangkan surat ke bupati,” pungkasnya.

Adapun tuntutan yang ingin disampaikan Sela adalah seleksi perangkat Desa Talang Kabu diulang dan dilaksanakan secara fair dengan prinsip keterbukaan.

Sementara itu, informasi lain yang diterima media ini menyebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi ini merupakan keponakan dari istri petinggi di Desa Talang Kabu, juga keluarga dari salah satu pejabat di kecamatan.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment