Cak Nanto Minta Kapolri Pimpin Langsung Investigasi Penembakan Mahasiswa di Kendari

NEWS - Jumat, 27 September 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto melihat langsung jenazah Muhammad Randi di Kendari, Sulawesi Tenggara

GARUDA DAILY – Mencermati penanganan peserta aksi oleh Kepolisian sudah mengarah pada tindakan brutalitas dengan melakukan penembakan menggunakan peluru tajam, yang telah menelan korban jiwa dari Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Muhammad Randi, yang juga merupakan Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau kerap disapa Cak Nanto menegaskan, tindakan brutal aparat Kepolisian terhadap mahasiswa sangat bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian RI, dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

“Karena itu, kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, pertama-pertama turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya saudara Randi, kami menilai cara-cara brutal Kepolisian tidak akan bisa meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi. Kepolisian harusnya belajar dari sejarah,” tegas Cak Nanto, Jumat, 27 September 2019.

Baca juga Muhammad Randi Tewas, KAHMI Kecam Tindak Represif Aparat

“Selanjutnya, penembakan terhadap saudara Randi akan kami laporkan ke Komnas HAM dan ke Mabes Polri agar diusut tuntas, untuk sementara ini kami menemukan ada pelanggaran prosedur penanganan aksi dan pelanggaran hak azasi manusia dalam peristiwa ini. Karena itu kami meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum Kepolisian yang bersikap represif,”

Lebih lanjut, Cak Nanto yang saat ini berada di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan memimpin langsung proses pemakaman Randi, meminta Presiden RI mengeluarkan perpu pembatalan UU KPK.

“Saya pikir itu jalan tengah yang paling mungkin diambil oleh Pak Presiden,” ujar Cak Nanto. (Red/Rilis)

BACA LAINNYA


Leave a comment