BPJS dan PMD Seluma Teken MoU

NEWS - Selasa, 25 Juni 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

BPJS dan Dinas PMD Seluma teken MoU kepesertaan JKN KIS kades dan perangkat desa

GARUDA DAILY – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Seluma teken Memorandum of Understanding (MoU) kepesertaan JKN KIS kades dan perangkat desa di Kabupaten Seluma.

Acara yang digelar di Aula Bappeda Seluma tersebut dibuka Wakil Bupati Seluma Suparto, Senin, 23 Juni 2019.

“Dinas PMD selaku OPD yang langsung bersentuhan dengan pemerintahan desa agar dapat mendaftarkan kades dan perangkat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hari ini (kemarin) baru mulai tahapan registrasi terhadap pemerintah desa terkait kepesertaan kades dan perangkat desa,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara.

Baca juga Pemkab Seluma Galau, Banyak ASN Ajukan Pindah

Sesuai Perbup Nomor 20 Tahun 2018, pembayaran iuran BPJS bagi kades dan perangkatnya itu sebesar lima persen yang diambil dari dua persen gaji dan tiga persen yang dianggarkan di Anggaran Dana Desa (ADD). Dengan Ketentuan jika gaji perangkat desa sesuai Upah Minum Provinsi (UMP).

“Kades dan perangkat nantinya akan didaftarkan sebagai peserta kelas II. Selain kades dan perangkat desa yang terdaftar sebagai peserta JKN, juga ada masing-masing lima orang anggota keluarganya,” ujar Ricco.

Dari 182 desa se-Kabupaten Seluma, yang sudah mengikuti Perbup tersebut baru empat desa, yakni Desa Sukamaju, Talang Sebaris, Talang Benuang dan Lawang Agung.

“Baru ada empat desa, nanti kita akan turun ke desa untuk semua proses yang memang harus diselesaikan,” tandas Ricco.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment