Bocah Dianiaya Ibu Kandung, Kades: Selama Ini Belum Ada Laporan

NEWS - Senin, 7 Mei 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Ibu Kandung Ruben daat berada di Mapolsek SAM

GARUDA DAILY – Kabupaten Seluma saat ini tengah dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang bocah berusia 10 tahun bernama Muhamad Saputra Pajarli atau Ruben warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yang dianiaya oleh Ibu kandung dan Ayah tirinya. Akibat kejadian itu, bocah tersebut mengalami memar serta benjol di bagian kepala, trauma dan mengalami gizi buruk.

Hal ini tentunya harus menjadi pembelajaran bagi para orang tua dan juga pemerintah desa setempat untuk memperhatikan setiap warga desanya. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Desa Karang Dapo Edisan Sutani mengatakan kejadian penganiayaan ini belum ada laporan sampai ke perangkat desa, bahkan dirinya pun mengaku baru mengetahui kejadian ini karena korban lari.

“Keseharian keluarga Ruben ini buruh tani, keadaan rumah tangga yang keterbelakangan. Sedangkan
kejadian penganiayaan ini laporannya belum ada sampai ke perangkat desa. Korban kita tanya sudah sering, tetapi kejadian didalam rumah dalam keadaan mulut ditutup. Hari ini dia lari kelihatan oleh warga,” ungkap Kades, Senin (7/5/2018).

Diketahui, saat ini Ibu kandung dan Ayah tiri dari Ruben telah ditahan di Polsek SAM, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya malah dengan tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ruben pun saat ini, telah dirawat di Puskesmas Kembang Mumpo Kecamatan SAM untuk mendapatkan perwatan lebih intensif mengingat pada bagian kepalanya terdapat memar dan benjol.

Dan juga sebelumnya, Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek SAM Iptu Sukari mengatakan Saat ini kita fokuskan dulu kepada korban penganiayaan, pelaku walaupun tidak ada delik pengaduan akan tetap diproses. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment