Bidan PTT Belum Tentu Diangkat PNS

NEWS - Selasa, 25 Juli 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

118 Bidan PTT menerima SK CPNS

GARUDA DAILY – Meski sudah menerima SK CPNS Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan RI, tidak ada jaminan bagi 118 bidan yang menerima SK tersebut akan diangkat menjadi PNS.

“Belum ada kepastian kalau CPNS ini bisa diangkat jadi PNS,” Wakil Bupati Suparto.

Ia menerangkan, Bidan PTT tersebut akan menjalani masa percobaan selama dua tahun. Dalam rentang waktu tersebut lah bidan akan dinilai dari semua aspek, seperti kedisiplinan.

“Ya kalau tidak memberikan disiplin kerja yang baik, Pemkab Seluma tidak segan untuk memberhentikan secara tidak hormat dan tidak diangkat jadi PNS,” jelas Suparto.

Sementara itu, Sekda Irihadi mengaku sudah meminta tim anggaran untuk menyiapkan gaji CPNS.

‘Gaji CPNS mulai terhitung 1 Agustus 2017, akan dirapel karena harus menunggu APBD perubahan,” ujar Irihadi.

Perlu diketahui, pengangkatan Bidan PTT menjadi CPNS merupakan kebijakan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya di bidang Kesehatan. Untuk di Seluma seharusnya ada 119 bidan yang diangkat, lantaran satu orang meninggal dunia, maka hanya 118 SK yang dibagikan. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment