Belum Waktunya Kampanye, KPU Minta Caleg Menahan Diri

PEMILU 2019 - Senin, 3 September 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

Posted on 03/09/2018

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzon

GARUDA DAILY – Belum waktunya kampanye, KPU Provinsi Bengkulu minta caleg untuk menahan diri.

“Untuk saat ini tolong (Caleg) menahan diri, karena nanti ada ruang disediakan dalam tahapan kampanye, yaitu pada saat H+3 setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT),” kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 3 September 2018.

Hal ini disampaikannya lantaran sudah banyak caleg yang mulai berkampanye, baik melalui media sosial, bahkan sudah ada yang pasang baliho.

Dijelaskannya, pada tahapan kampanye nanti, KPU akan menentukan titik mana saja yang boleh dipasang APK (Alat Peraga Kampanye), agar tidak merusak tata ruang kota.

“Soal itu (apk) akan diatur nanti, di titik mana saja yang boleh dipasang, jangan sampai mengganggu jalur hijau, keindahan tata kota, itu (pemasangan APK) nanti ada waktunya, jadi untuk sekarang untuk mereka bisa menurunkan atau membersihkan atribut kampanya tersebut,” katanya.

Menyoal APK yang sudah terlanjur tersebar, pihak KPU sudah melayangkan surat kepada parpol yang bersangkutan untuk segera menurunkan atau membersihkan APK tersebut.

“KPU sudah melayangkan surat kepada partai politik, ditembuskan ke Bawaslu Provinsi, kita meminta untuk segera mencopot baik itu baliho, spanduk, termasuk baliho partai, karena itu sudah mengandung unsur kampanye. Harapannya, partai politik dalam hal ini kita imbau (dengan) konkrit kepada bacalegnya masing-masing untuk menertibkan seluruh APK yang telah tersebar,” pungkasnya. [Nd3]

BACA LAINNYA


Leave a comment