Belum DCT, Dilarang Pasang Baliho

POLITIK - Jumat, 31 Agustus 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – KPU Kabupaten Seluma mengimbau kepada 16 partai politik yang terdaftar secara sah di KPU Seluma, untuk tidak memasang baliho parpol atau bacaleg yang didalamnya terdapat indikasi kampanye di tempat-tempat umum, karena saat ini belum masuk masa kampanye.

“Nanti akan ada jadwal kampanye, kalau sudah jadwalnya dipersilahkan untuk melakukan kampanye, kini kan belum penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap), jadi bersabar dahulu,” imbuh anggota KPU Seluma bidang Teknis dan Sosialisasi Edi Ansori, Jumat 31 Agustus 2018.

Apabila sudah terlanjur dipasang, ia meminta parpol atau bacaleg yang memasang untuk segera mencopotnya, guna menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2019.

“Kita harap agar semua partai politik, tidak untuk melakukan start kampanye lebih dahulu, supaya menjaga kekondusifan menjelang Pemilu serentak tahun 2019, dan bagi yang memang sudah terlanjur memasang baliho, supaya segara mencopot,” pungkasnya. [YK]

BACA LAINNYA


Leave a comment