Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran APK Jokowi-Ma’ruf di Lokasi Sidang Tanwir Muhammadiyah
PEMILU 2019 - Jumat, 15 Februari 2019Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang juga Capres RI Nomor Urut 1 ke Bumi Rafflesia, Bengkulu, Jumat, 15 Februari 2019 disambut antusias warga masyarakat, dan juga Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya baliho ataupun spanduk ucapan untuk Jokowi di sejumlah ruas jalan di Kota Bengkulu. Salah satunya adalah baliho besar dari TKD Provinsi Bengkulu bertuliskan “Selamat dan Sukses Tanwir Muhammadiyah” yang disertai dengan logo partai pengusung dan pendukung, nomor 01 dan foto paslon.
Baca Hari ini, Jokowi ke Bengkulu
Baliho tersebut terpasang di depan Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Jalan Adam Malik, dan diduga melanggar ketentuan perihal alat peraga kampanye (APK).
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Pakai Pesawat Kepresidenan, Jokowi Tiba di Bengkulu
“Ya pelanggaran, sedang ditindaklanjuti,” singkat Fatimah membalas pesan singkat media wartawan.
Pemasangan APK di lingkungan kampus tersebut akan segera dindaklanjuti Bawaslu kepada pihak panitia penyelenggara Sidang Tanwir Muhammadiyah.
“Bawaslu menyampaikan ke panitia untuk segera ditertibkan,” tutup Fatimah.
Baca Jokowi Tepis Hoaks di Sidang Tanwir Muhammadiyah
Mengenai hal ini, redaksi masih berupaya meminta keterangan langsung pihak panitia Sidang Tanwir Muhammadiyah. (CW3)
Baca Presiden Jokowi Dukung Pengembangan Bandara dan KEK Bengkulu