Bawa Ganja, Warga Pagar Alam Ditangkap

NEWS - Jumat, 1 Maret 2019

Konten ini di Produksi Oleh :

Ad (35) warga Desa Pelang Kenidan Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam dibekuk anggota satres narkoba malam polres Bengkulu Selatan

GARUDA DAILY– Ad (35) warga Desa Pelang Kenidan Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam dibekuk anggota satres narkoba malam polres Bengkulu Selatan. Pasalnya tertangkap tangan saat membawa ganja basah seberat 1 Kg ke arah Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rasi Ginting SH membenarkan telah membekuk Ad. Ad dibekuk, Rabu (27/2) sekitar pukul 17.45 Wib di pinggir jalan Air Geluguran Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna. ” Saat dicegat ditemukan ganja 1 kg dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” katanya.

Ginting mengatakan, kronologis penangkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan ada orang yang akan membawa narkoba jenis ganja dari arah Pagar Alam ke Bengkulu Selatan. Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian.

Sehingga Rabu sore, melihat pria yang dicurigai ternyata Ad sedang melintas di jalan raya dekat air terjun Geluguran dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Melihat Ad melintas, dengan dibantu anggota satreskrim, pihaknya langsung melakukan pencegatan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket besar ganja yang dibungkus koran di masukan dalam asli warna hitam. Setelah itu Ad dibawah ke polres dan dilakukan tes urine. ” Hasil tes urine, urinenya positif, anggota sedang melakukan pengembangan untuk memburu asal ganja yang dibawa Ad, sebab pengakuannya, ganja tersebut dibelinya dari seseorang warga Lintang, ” beber Ginting.

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment