Bapemperda Gelar Rapat Lanjutan Bahas Raperda Andalalin

NEWS - Selasa, 20 September 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Bapemperda DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Raperda tentang Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas, Selasa, 20 September 2022.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda Solihin Adnan dan dihadiri anggota bapemperda lainnya serta pihak dari Pemkot Bengkulu.

Raperda tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015.

Yang mengamanahkan bahwa setiap rencana pengembangan atau pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

“Andalalin juga menjadi salah satu syarat pendirian bangunan di sistem OSS,” ujar Solihin. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment