Bangun SDN 62, Komisi III Dorong Disdikbud Kejar Anggaran Pusat

NEWS - Rabu, 10 Agustus 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pasca bangunan SDN 62 Kota Bengkulu yang disegel pihak ahli waris selaku pemilik lahan sekolah yang kemudian proses belajar mengajar dipindahkan ke SDN 51, Komisi III DPRD Kota Bengkulu akan mendampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk mendapatkan support anggaran dari Kementerian.

Dalam rapat usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menyebutkan pembahasan terkait rencana pembangunan untuk SDN 62 tersebut tidak ada dalam KUA PPAS.

Hal ini disebutkan dalam pembahasan rapat bersama mitra antara pihak Komisi III Dprd Kota Bengkulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, beberapa waktu yang lalu.

Kendati demikian, Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, Rabu (10/8) saat dikonfirmasi mengatakan untuk pembangunan gedung SDN 62 Kota Bengkulu tidak ada masuk dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2023,” katanya.

Dediyanto menambahkan, untuk itu pihaknya akan mendampingi Dinas Dikbud untuk meminta bantuan anggaran ke Kementerian.

“Kita akan coba menyampaikan usulan ke Kemendikbud, nanti kita dari Komisi III akan mendampingi,” ujar Dediyanto.

Meski demikian, Komisi III tetap akan merencanakan menyiapkan anggaran dari APBD. Sehingga nantinya akan dilakukan kolaborasi antara anggaran APBN dan APBD.

“Nantinya Dikbud juga akan kita minta siapkan plafon anggaran, tetapi besarannya akan disesuaikan dengan bantuan yang nantinya turun dari Kemendikbud,” pungkasnya. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment