Balon Tak Perbaiki Berkas Dianggap Gugur

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Senin, 22 Mei 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Sekretaris Tim 5 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bengkulu Deden A. Hakim mengingatkan bakal calon (Balon) Walikota Bengkulu yang sudah mengambil formulir, untuk segera melengkapi persyaratan dan memperbaiki berkas. Jika tidak maka balon tersebut dianggap gugur dari seleksi PDIP.

Pengurus DPD PAN Kota Bengkulu menyambangi Kantor DPC PDIP untuk mendaftarkan Ketua DPD PAN Mardiyanti sebagai calon kandidat yang akan diusung PDIP

Tim 5 sebagai tim yang menjaring bakal calon walikota, masih akan memverifikasi berkas balon yang sudah masuk hingga 24 Mei 2017 nanti.

“Kepada bakal calon walikota yang syaratnya belum lengkap kami beri tahu, setelah itu kami akan verifikasi secepatnya sesuai dengan yang kami minta dan diserahkan ke DPC. Nantinya ada juga rapat internal,” kata Deden, Senin 22 Mei 2017 di Kantor DPC PDIP.

[Baca juga: Detik-Detik Terakhir, Mardiyanti Daftar PDIP]

Sejauh ini sudah 8 balon Walikota Bengkulu yang mendaftarkan diri ke PDIP. Yakni, Erna Sari Dewi yang saat ini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, lalu Anggota DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales dan Hamsi.

Kemudian Hermansyah Wanmuda, Feri Haryanto, Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu Mirza dan Noviawan Ail yang saat ini tengah populer dengan sebutan Tam Tam Ail. Terakhir, Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) Mardiyanti. [AN]

BACA LAINNYA


Leave a comment