Bagi Hasil Lahan Plasma Tak Transparan, PT MSS Seluma Dilaporkan

NEWS - Minggu, 21 Mei 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Koperasi Manunggal milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) dilaporkan salah satu anggotanya. Pasalnya koperasi tersebut diduga telah melanggar perjanjian awal yang telah disepakati. Yakni tidak transparan dalam pembagian hasil lahan plasma dan pembagian hasil plasma dibagi rata dengan lahan yang baru saja menyerahkan lahan.

“Perjanjian awal dari perusahan itu satu hamparan dengan lahan yang diserahkan, tapi hal ini sudah tidak sesuai lagi karena Lokasi lahan yang saya serahkan di tematang bungin Desa Sungai Petai Kecamatan Talo kecil, sedangkan lahan Plasma berada di desa Lubuk Ngantungan Kecamatan Ulu Talo,” kata Suhandi, anggota koperasi yang merasa dirugikan.

Ia menjelaskan, luas lahan plasma 371 hektare dengan jumlah anggota Koperasi sebanyak 379 anggota. Hanya saja pihaknya meminta agar pihak perusahaan ini tidak arogan dalam pembagian hasil plasma. Sebab menurut dia, lahan yang belum digarap diduga juga dimasukan dalam data lahan plasma oleh PT MSS.

“Ini sudah tidak bagus lagi, kalau dihitung hasil lahan plasma yang saya dapat hanya seratus ribu rupiah per hektare satu kali panen. Padahal kebun saya yang diserahkan itu ditanam tahun 2010 yang luasnya mencapai 55 hektare,” jelasnya.

Ditambahkannya, surat pengaduan sudah disampaikan ke Bupati, DPRD, Polres dan Kejari Seluma lebih kurang seminggu yang lalu, namun belum ada tindak lanjut dari hasil laporan tersebut.

“Kami juga akan laporkan ini ke provinsi, kalau belum ada tindak lanjut dari perusahaan,” pungkasnya. [Yk]

BACA LAINNYA


Leave a comment