Ayah Garap Anak Tiri, Sejak SMA Hingga Bersuami dan Melahirkan

KABAR DAERAH - Rabu, 1 September 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Seorang pria inisial IJ (40) asal Kepahiang, Bengkulu dibekuk Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang atas kasus persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri yang dilakukan berulang-ulang sejak korban duduk di kelas 1 SMK, tahun 2018.

Tak hanya itu, perbuatan yang sama bahkan masih sempat dilakukan oleh terduga pelaku saat korban sudah memiliki suami.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau menjelaskan, kasus ini terungkap saat suami korban mengetahui usia kandungan korban yang sudah delapan bulan. Padahal usia pernikahan mereka baru enam bulan.

“Perbuatan ini sudah berulang kali, berawal dari cerita maupun adanya suami dari korban ini menceraikan korban. Karena saat usia kandungan diperiksakan usia kandungan sudah delapan bulan, sedangkan mereka baru menikah 6 bulan lalu di tahun 2021 sehingga suami korban tidak menerima,” jelas Kasat, Rabu, 1 September 2021.

Bahkan, sambungnya, setelah menikah, pelaku masih melakukan perbuatannya itu sampai tiga kali. Kini, korban sudah melahirkan.

“Korban dicabuli sejak bulan 8 tahun 2018 sampai kemarin setelah korban menikah juga, ayah tirinya masih mencabuli dua kali ataupun bahkan tiga kali sih. Jadi habis pemeriksaan awal dari si korban menyatakan bahwa usia kandungan sudah 35 minggu dan kita langsung bawa ke rumah sakit, sudah lahiran dengan kondisi baik korban maupun anaknya sehat,” ujar Kasat.

Untuk diketahui, tersangka dibekuk Elang Jupi di kediamannya pada Selasa, 24 Agustus 2021. Dan dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perlindungan anak. (Red)

Sumber: Bencoolentimes.com

BACA LAINNYA


Leave a comment