Asran Syafran Jabat PAW Sunarsono

KABAR DAERAH - Rabu, 8 Desember 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kader Gerinda Asran Syafran resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Alm Sunarsono yang telah wafat.

Proses pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan oleh ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca.

Dalam Pemilihan Legislatif tahun 2019 lalu Asran memperoleh 1.204 suara di bawah perolehan suara Alm. Sunarsono sebanyak 1.405 suara.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Suharto yang sekaligus selaku wakil ketua II DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan selamat kepada Asran Syafran telah terpilih menjadi PAW DPRD Seluma, semoga bisa bersinergi dengan anggota DPRD Seluma yang lain.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah membantu kader kami hingga acara pelantikan ini bisa terlaksana, saya mengucapkan selamat kepada H Asran telah dilantik sebagai PAW DPRD Seluma semoga kedepannya bisa bekerjasama dengan anggota DPRD yang lain untuk membangun Provinsi Bengkulu, terkhusunya pada Kabupaten Seluma,” ungkap Suharto pada Rabu (08/12/2021).

Ia berpesan kepada fraksi-fraksi gerindra yang ada di Kabupaten Seluma agar selalu menjaga komunikasi dan koordinasi kepada elemen-elemen yang terkait.

“Kami menitipkan kepada rekan-rekan fraksi gerindra Kabupaten Seluma harus tetap menjaga kerjasama yang baik, selalu koordinasi dengan pimpinan dan lembaga yang ada, dan tidak lain saya menitipkan semua yang menjadi amanat undang-undang dijalankan dengan baik,” sambungnya.

Selain itu, wakil bupati Seluma Gustianto juga mengharapkan kolaborasi dari seluruh anggota dewan sebanyak 30 orang sudah terpenuhi, semoga Asran Syafri bisa membawa inovasi-inovasi untuk membangun Kabupaten Seluma kedepan.

“Dengan adanya H Asran masuk bisa membawa suasana lebih bagus, membawa dan membawa inovasi-inovasi tentang pembangunan yang ada di Kabupaten Seluma,” ujar Wabup Gustianto.

Sementara itu, Asran Syafri merupakan anggota DPRD yang kelima kalinya kembali duduk, setelah dulu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan 2 periode, dan 3 periode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma. (Adv)

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment