Asa Anggar Bengkulu di Munas IKASI

NEWS - Sabtu, 3 Desember 2022

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Musyawarah Nasional Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Munas IKASI) yang digelar di Bali, Sabtu, 3 Desember 2022 menjadi momentum bagi Anggar menjadi salah satu cabang olahraga (Cabor) yang mampu mendulang prestasi bagi Provinsi Bengkulu.

Demikian penegasan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) IKASI Bengkulu Jonaidi. Terlebih Ketua Umum (Ketum) PB IKASI yang baru, yakni Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jamintel Kejagung RI) Amir Yanto memiliki hubungan histori dalam keterpilihannya.

Usai diberikan mandat, Amir Yanto berkomitmen akan menjadikan IKASI sebagai organisasi olahraga yang akan memberikan prestasi terbaik untuk negeri. Semangat ini juga yang kemudian ditanamkan Pengprov IKASI Bengkulu.

“Tentu bersama-sama seluruh pengurus dari tingkat nasional hingga daerah, kita akan memberikan prestasi dari nasional hingga internasional,” kata Jonaidi yang menjadi Pimpinan Sidang Munas IKASI.

Mulai dari pembenahan organisasi hingga menyiapkan para pelatih dan atlet hingga ke daerah yang nantinya diharapkan bisa tampil sampai ke olimpiade yang menjadi program kerja utama Amir Yanto pun sejalan dengan yang dilakukan Pengprov IKASI Bengkulu.

Sebelumnya, Jamintel Kejagung RI Amir Yanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ketum PB IKASI) Periode 2022-2026 pada Musyawarah Nasional (Munas) IKASI yang digelar di Bali, Sabtu, 3 Desember 2022.

Amir Yanto terpilih setelah menjadi calon tunggal yang ditetapkan pada saat munas. Sementara Agus Suparmanto, Ketum PB IKASI dua periode, yang sejatinya berambisi untuk menambah masa bakti kepemimpinannya harus pupus lantaran terbentur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang tidak memperbolehkan seseorang menjabat lebih dari dua periode.

Jalannya Munas

Munas IKASI sendiri sempat berlangsung ricuh dan gaduh lantaran sikap otoriter yang ditunjukkan Pimpinan Sidang Sementara M Natsir. Pun demikian dengan sejumlah pelanggaran AD/ART yang dilakukan PB IKASI. Hingga akhirnya mayoritas peserta sidang menyatakan mosi tidak percaya.

Diungkapkan Pimpinan Sidang Munas IKASI Jonaidi, munas dibuka secara resmi oleh Ketua KONI Pusat Marciano Norman dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari. Namun saat sidang dibuka dan dimulai, pelanggaran AD/ART sudah dilakukan PB IKASI.

“Setelah sidang dibuka pelanggaran AD/ART sudah mulai dilakukan oleh pengurus besar. Rapat yang awalnya harus dipimpin, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga harus dipimpin oleh ketua umum, namun ketua umum tidak bersedia memimpin rapat dan tidak ada di dalam aturan AD/ART yang memandatariskan bahwa rapat boleh dimandatariskan oleh steering committee,” ungkapnya.

“Ketidakhadiran ketua umum merupakan ketidakpatuhan terhadap AD/ART karena wajib dipimpin oleh ketua umum, sedangkan ketua umum mendelegasikan kepada steering committee yang sama sekali tidak ada aturan dalam AD/ART,” tambah Jonaidi.

Lanjut Jonaidi, M Natsir selaku pimpinan sidang sementara bertindak otoriter dengan mengetuk palu semaunya. Protes dari peserta sidang tidak dihiraukan hingga membuat munas berlangsung ricuh dan gaduh. Pun demikian pada saat pembahasan rancangan tata tertib, tidak satupun peringatan peserta munas tentang AD/ART yang dilanggar diindahkan oleh M Natsir.

“Pada sidang sementara, tata tertib yang diajukan hampir semua melanggar AD/ART, di antaranya laporan pertanggungjawaban yang harusnya disampaikan dalam satu masa bakti kepengurusan, empat tahun kepemimpinan Agus Suparmanto. Tapi laporan pertanggungjawaban yang disampaikan hanya laporan pertanggungjawaban program yang dilaksanakan pada tahun 2022 saja, padahal masa baktinya empat tahun, ini juga memicu peserta sidang melihat bahwa pimpinan sidang sama sekali tidak mengindahkan AD/ART dan memaksakan mengetuk palu, putusan-putusan yang melanggar ketentuan dalam AD/ART,” bebernya.

Oleh sebab itu, mayoritas peserta sidang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja pimpinan sidang sementara. Hingga akhirnya sidang diambil alih dengan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) IKASI Bengkulu Jonaidi bertindak sebagai pimpinan sidang.

“Sidang kemudian dilanjutkan dengan membahas agenda-agenda yang disesuaikan dengan ketentuan AD/ART. Mulai dari membahas tata tertib hingga kembali menyusun jadwal acara munas sampai selesai yang disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam AD/ART IKASI, juga KONI,” terang Jonaidi.

Amir Yanto Terpilih

Pasca dipimpin Putra Daerah Bengkulu, Jonaidi, Munas IKASI pun berlangsung tertib hingga akhirnya terpilih lah Amir Yanto secara aklamasi untuk memimpin PB IKASI hingga 2026 mendatang.

“Terpilih secara aklamasi calon tunggal Bapak Amir Yanto yang memenuhi ketentuan, sementara Agus Suparmanto sudah tidak bisa mencalon dan ditunggu pada saat munas tidak juga mengajukan pencalonan karena sudah dua kali menjabat, itu melanggar AD/ART KONI,” tandas Jonaidi. (Adv)

BACA LAINNYA


Leave a comment