Aroma KKN di Polemik Perizinan Indomaret, PAN Wacanakan Bentuk Pansus Perizinan

NEWS - Selasa, 20 April 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu melempar wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan. Sebagai respon atas tidak ditindaklanjutinya rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bengkulu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Perihal penutupan gerai Indomaret yang tidak memiliki izin operasional. Termasuk pelanggaran GSP dan IMB PT Indomarco.

“Sementara hearing, sidak, rekomendasi serta kajian data-data telah berkali-kali dilakukan,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, Selasa, 20 April 2021.

Untuk itu, PAN selaku fraksi yang menginisiasi akan menyampaikan usulan pembentukan pansus kepada Ketua DPRD Kota Bengkulu.

“Pansus ini nanti akan mendalami alasan mendasar atas belum adanya izin usaha operasional di Kota Bengkulu tetapi lebih dulu beroperasi, dan tentunya semua usaha-usaha akan dikaji kelengkapan administasi perizinan,” terang Kusmito.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, lanjut Kusmito, ada aroma KKN dalam persoalan perizinan ini. Yang selanjutnya menjadi tugas pansus untuk mendalami, pun langsung berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Berdasarkan Perpres Nomor 122 Tahun 2007 Jo Permendag Nomor 70 Tahun 2013 Jo Permendag Nomor 8 Tahun 2020, Permendag Nomor 64 Tahun 2020 dan peraturan lainya yang mengatur tentang perizinan, jelas bahwa harus mendapat izin operasional terlebih dahulu baru boleh beroperasi. Tetapi faktanya dibalik dan anehnya OPD terkait diam saja tidak bertindak,” tukasnya.

Tak hanya itu, Fraksi PAN juga akan menyampaikan sejumlah data terkait perizinan ke Wali Kota Bengkulu, termasuk meminta wali kota mengevaluasi kinerja pimpinan OPD-OPD yang berkaitan dengan persoalan perizinan.

“Pentingnya soal perizinan adalah upaya melindungi pedagang kecil, mengembangkan UMKM warga kota, memperkuat hak-hak pekerja, tertib administrasi, sumber PAD, dan keadilan,” demikian Kusmito. (Red)

BACA LAINNYA


Leave a comment