APK di Rumdin Bupati Bengkulu Utara, ini kata Bawaslu
PEMILU 2019 - Rabu, 13 Februari 2019Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
GARUDA DAILY – Terkait dugaan adanya alat peraga kampanye (APK) caleg di rumah dinas (Rumdin) Bupati Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, Bawaslu Bengkulu Utara lakukan investigasi.
Dengan mengumpulkan keterangan beberapa pihak, salah satunya adalah putra Bupati Bengkulu Utara Mian, Andaru Pranata.
“Iya informasi yang dikumpulkan dan yang bersangkutan membenarkan alat peraga kampanye miliknya ada tiga, tetapi hal ini belum kita simpulkan,” kata Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara Tugiran, Selasa, 12 Februari 2019.
Jumat mendatang, Bawaslu mengundang Mian untuk kepentingan investigasi.
“Hal ini juga kita harapkan beliau bisa hadir di Bawaslu untuk dimintai penjelasan terkait alat peraga kampanye yang ada di rumah dinas bupati,” ujar Tugiran. (Red)
Sumber: Bengkulutoday.com