Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Nala 2018 Polres Lebong

NEWS - Kamis, 26 April 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Kamis, 26 April 2018 pukul 08.30 WIB Polres Lebong menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Nala 2018, yang pelaksanaannya akan digelar selama 2 minggu kedepan, dimulai sejak 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018.

Dalam apel tersebut Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra bertindak sebagai inspektur apel, Kapolres membacakan pidato Kepala Kops Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa, mengatakan perkembangan permasalahan dibidang lalu lintas saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Hal ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut promoter (Profesional-modern-terpercaya)”, kata Kapolres, 26 April 2018.

Lanjut Kapolres, sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Kapolres mengharapkan peran semua pihak untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Keempat hal tersebut merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” ujarnya.

Berdasarkan program Decade Of Action For Road Safety 2011-2020 (DOA) atau Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan untuk mengurangi korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebesar 50 persen, para penyelenggara sistem yang terpadu yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional keselamatan (RUNK) melalui 5 (Lima) pilar yaitu Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

“Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal ini ditunjukan dari political will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” tutur Kapolres.

Diketahui, Data jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh 2017 sebanyak 2.203 kejadian mengalami penurunan 239 kejadian atau -13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 2.542 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia Operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 420 orang, mengalami peningkatan sebanyak 8 orang atau 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 412 orang.

Jumlah korban luka berat operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 407 orang, mengalami penurunan sebanyak 217 orang atau 44 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebanyak 724 orang.

Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh tahun 2017 sejumlah 841.244 pelanggaran meningkat 12 persen dari tahun 2016, dengan jumlah tilang sebanyak 676.317 lembar dan teguran sejumlah 164.927 teguran.

Kapolres pun mengungkapkan, secara umum dari hasil evaluasi tersebut, bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan.

Dan disebutkan juga, untuk sasaran dan target operasi, penajamannya ditentukan oleh masing-masing wilayah sesuai dengan anev situasi Kamseltibcar Lantas terkini. Polri juga telah menetapkan kalender operasi patuh, yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari Raya Idul Fitri. Operasi Patuh tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh Indonesia.

“Yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh tahun 2018 ini adalah Pengemudi menggunakan handphone, Pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut,” ungkap Kapolres.

“Maka diharapkan Operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang mantap,” demikiannya. [Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment