Anak di Bawah Umur ini Dicabuli Tiga Orang, Dua Pelaku Masih Pelajar

NEWS - Kamis, 3 Juni 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Tiga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur berhasil diciduk Unit PPA dan Unit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu bersama Buser Polres Kota Bengkulu, Rabu, 2 Juni 2021.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno mengatakan, setelah diamankan ketiga pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk dilakukan proses lidik didik.

“Dua diantaranya masih berstatus pelajar,” kata Sudarno.

Kasus ini terungkap bermula dari pelapor memergoki korban sedang menaikkan celana dan salah seorang pelaku ada di dalam kamar mandi di belakang rumah pelapor sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku kemudian pamit dan pulang ke rumahnya.

Karena curiga, pelapor dan saksi berbicara dengan korban, hingga akhirnya korban mengaku bahwa pelaku melakukan tindakan pencabulan sebanyak tiga kali. Tak hanya itu, perbuatan yang sama juga dilakukan dua orang pelaku lainnya, masing-masing dua kali dan satu kali. (Red)

Sumber: Tribrata News Bengkulu

BACA LAINNYA


Leave a comment