AMPB Minta Tersangkakan Helmi Hasan, ini kata Kuasa Hukum

NEWS - Selasa, 25 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Foto dok AMPB

GARUDA DAILY – Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. AMPB menuntut Kejagung mengusut tuntas semua pihak yang terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) di Kota Bengkulu.

Massa AMPB, selain berorasi menyampaikan tuntutannya, juga membentangkan berbagai spanduk tuntutan, antara lain “Tangkap dan tersangkakan Helmi Hasan dalam kasus korupsi bansos Kota Bengkulu” dan “Usus tuntas semua pihak yang terlibat korupsi bansos Kota Bengkulu”.

Baca juga Soal Demo AMPB, Dediyanto: tahun politik, biasa saja

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Helmi Hasan, Agustam Rachman menilai demo AMPB sarat muatan politik. Sebab bukan Helmi saja yang menang praperadilan, tapi juga mantan walikota, wakil walikota dan pimpinan DPRD kota.

Baca juga Demo Tersangkakan Helmi Hasan, AMPB Singgung Aliran Dana 500 Juta dari M Sofyan

Berikut tanggapan kuasa hukum selengkapnya:

1. Bahwa kami tidak akan menanggapi poin tuntutan AMPB supaya Kejaksaan Agung menangkap Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam kasus bansos tahun 2015 karena perkara tersebut sudah selesai secara hukum dengan dikabulkannya praperadilan Walikota Bengkulu Helmi Hasan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

2. Bahwa demo yang dilakukan oleh segelintir orang yang menamakan dirinya AMPB tersebut merupakan bentuk intervensi hukum terhadap institusi Kejaksaan Agung dan jajarannya.

3. Bahwa kami pastikan demo APMB tersebut bermotif politik untuk merusak nama baik Helmi Hasan. Mengapa hanya nama Helmi Hasan yang dipersoalkan dalam demo AMPB? Bukankah Wakil Walikota saat itu (Patriana Sosialinda), Ahmad Kanedi (mantan walikota), Sawaluddin Simbolon (mantan Ketua DPRD), Irman Sawiran dan Sandy Bernando (mantan Wakil Ketua DPRD) juga waktu itu menjadi tersangka bansos dan juga menang dalam praperadilan. Apakah karena Helmi Hasan Menjadi calon kuat Gubernur Bengkulu Pilkada 2020?

4. Bahwa kami mengimbau supaya pihak-pihak yang berkepentingan dengan perebutan kursi Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2020 untuk menghentikan cara-cara kotor berupa fitnah dan kampanye hitam. Karena hal itu bentuk pembodohan pada masyarakat.

5. Bahwa kami menantang kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Pilkada Gubernur Bengkulu untuk dapat menunjukkan kerja dan karya nyata untuk meraih simpati publik.

6. Bahwa kami tidak menuduh demo AMPB adalah demo bayaran tapi saat ini tim kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui siapa sesungguhnya oknum yang menjadi otak pelaku yang mendanai dan berada di belakang demo AMPB ini. (Red)

Baca juga Demo AMPB di Jakarta, Minta Kejagung Tangkap dan Tersangkakan Helmi Hasan

Sumber: Press Release Kuasa Hukum Helmi Hasan

BACA LAINNYA


Leave a comment