Salah Satu Pelaku Persekusi Niran adalah Oknum ASN Benteng yang Diduga Tidak Pernah Masuk Kerja

GARUDA DAILY – Imbas dari dugaan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian seragam salah satu ormas yang terjadi di Jalan Indra Giri, Padang Harapan, Kota Bengkulu bakal berbuntut panjang. Pengendara Motor yang diketahui bernama Niran (50) warga Desa Sidorejo, Bengkulu Utara resmi melapor ke Polda Bengkulu, Selasa, 17 November 2020.

Melalui Kuasa Hukumnya Jecky Haryanto, Niran melaporkan ES yang juga oknum ASN di Bengkulu Tengah dan kawan-kawannya dalam pasal pemaksaan dan percobaan penculikan karena diduga memaksa Niran yang sedang berkendara untuk turun dari motor dan membongkar paksa barang bawaannya.

“Klien kami awalnya berkendara dengan menggunakan motor bebek dari arah STM Padang Harapan, sesampainya di depan kantor KIP Provinsi Bengkulu, ia kemudian dicegat sekelompok orang dengan menggunakan mobil berwarna loreng merah hitam. Klien kami kemudian dipaksa untuk turun dari motor. Barang bawaannya dibongkar sambil diinterogasi. Klien kami juga dipaksa naik mobil untuk di bawah ke kantor Bawaslu,” kata Jecky.

Aksi ini, lanjut Jecky, jelas tindakan sewenang-wenang, yang mana salah seorang dari mereka diketahui bernama ES, oknum ASN atau guru di salah satu SMA di Bengkulu Tengah yang informasinya tidak pernah masuk kerja.

“Atas kejadian itu, klien kami merasa dirugikan dan tidak terima sekaligus trauma karena video aksi pemaksaan itu juga beredar di tengah masyarakat. Video itu juga dilihat keluarga dan anak-anak dari klien kami yang nampak dipelakukan seolah-olah seperti maling, padahal klien kami tidak mengetahui siapa mereka. Anda bayangkan kalau saja ini menimpa keluarga kalian,” ujar Jecky.

Jecky yang juga merupakan Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah ini juga mewarning kepada siapapun yang melakukan tindakan main hakim sendiri kepada timnya akan dibawa ke jalur hukum.

“Kami akan mengambil jalur hukum siapapun dia, tim kah, keluarga kah, selama ada di pihak kita dan mendapatkan intimidasi seperti yang dialami oleh Pak Niran, maka kita dari Tim Kuasa Hukum Rohidin-Rosjonsyah akan siap back up 100 persen,” tegas Jecky.

Tindakan persekusi tersebut, menurut Jecky, sangat tidak pantas, apalagi ormas yang diduga melakukan tindakan intimidasi tersebut sudah berafiliasi dengan salah satu paslon.

Video aksi pencegatan ini sudah beredar di tengah masyarakat, dalam video berdurasi 5 menit 1 detik itu, nampak seorang pengendara motor dicegat oleh sekelompok orang berpakaian loreng orange hitam yang memaksa pengendara motor untuk menurunkan barang bawaannya.

“Tangkap-tangkap, jangan takut, coba lihat dulu, lihat dulu barangnya, lihat dulu. Ambil-ambil, cek dulu cek dulu,” bunyi dalam video tersebut.

Dalam video itu, pengendara motor juga dimintai KTP dan dipaksa naik ke mobil untuk dibawa ke kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu. (RS)

Comments (0)
Add Comment