Sabtu, Erwin Octavian Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih

GARUDA DAILY – Pleno penetapan pemenang Pilkada Seluma 2020 tak lagi ada hambatan. Setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Keterangan Perkara PHP Gub/Kab/Kota Tahun 2021 sudah keluar.

Pihak KPU Seluma bahkan sudah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Seluma terkait jadwal penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

“DPRD sudah setuju, kita sudah lakukan rapat, dan hasilnya komisoner sepakat penetapan dilaksanakan Sabtu, 23 Januari 2021 di Balai Adat Serasan Seijoan,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, Kamis, 21 Januari 2021.

Terpisah, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca membenarkan jika KPU telah berkoordinasi terkait pleno penetapan.

“Kita tunggu berita acara pleno penetapan, setelah itu kita gelar banmus dan diparipurnakan,” ujar Nofi.

Jika dalam minggu ini pleno KPU tuntas, maka Senin, 25 Januari 2021 DPRD menggelar rapat banmus untuk mengagendakan paripurna, seterusnya disampaikan ke Gubernur Bengkulu.

“Untuk jadwal pelantikan itu kewenangan gubernur, yang pastinya nanti kita sampaikan ke gubernur untuk segera dilantik,” demikian Nofi.

Penulis: Yedi Kustanto

Comments (0)
Add Comment