Amblas, Komisi II Sidak Kota Tuo

NEWS - Senin, 27 Februari 2023

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAYLI – Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Senin, 27 Februari 2023 lakukan inspeksi mendadak (sidak) di wisata Kota Tuo yang amblas. Ketua Komisi II Nuzuludin melihat langsung ke lapangan faktanya amblasnya bangunan wisata itu diduga akibat kesalahan pada saat pembangunan konstruksi dan bukan faktor alam.

“Kita bisa menyaksikan langsung (wisata kota tuo) bahwa ada kerusakan konstruksi. Artinya dari pantauan ada kemungkinan penyebabnya bukan faktor alam tapi kesalahan dari konstruksi (saat membangun),” kata Nuzul.

Dari kejadian itu, Dewan meminta semua pihak bertanggung jawab baik dari Dektoral Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu serta pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya, wisata yang banyak digemari masyarakat itu dibangun menggunakan dana APBD sebesar 5,8 miliar dan APBN sebesar 10 miliar.

Berdasarkan temuan di lokasi, amblasnya wisata Kota Tuo itu dikarenakan sheet pile yang digunakan untuk penahan tanah mengalami penurunan.

Sebelumnya, Wakil Walikota Dedy Wahyudi beberapa hari yang lalu mengatakan, sheet pile yang amblas itu dibangun pemerintah pusat. “Sedangkan, sheet pile yang dibangun menggunakan APBD Pemerintah Kota Bengkulu dalam kondisi baik,” kata Dedy, Sabtu, 24 Februari 2023.

Senada dengan Dedy, Kadis PUPR Noprisman juga mengatakan sheet pile milik Pemkot tak ada yang rusak, melainkan milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya yang mengalami kerusakan.

Dinas PUPR juga telah melakukan tinjauan lapangan bersama BPPW Satker dan PPK, Lurah, KPP setelah mendapatkan laporan bangunan di Kota Tuo mengalami amblas.

Dengan temuan ini, kata Noprisman Pemkot Bengkulu tak bisa mengintervensi terlalu jauh, karena hal tersebut merupakan kewenangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya. (ADV)

BACA LAINNYA


Leave a comment