Akun LGBT Menjamur, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

NEWS - Kamis, 18 Oktober 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

 

Pencarian akun melalui Facebook

GARUDA DAILY – Maraknya akun yang berkonten LGBT, Kementerian Kominfo RI tercatat telah memblokir lebih dari 890 ribu website yg melanggar Undang-Undang hingga awal Oktober 2018.

Ratusan ribu akun yang diblokir tersebut, 80 persen diantaranya merujuk pada konten LGBT dan pornografi.

Pada 11 Oktober 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir group facebook yang berkonten LGBT.

Menanggapi hal ini, Plt Gubernur Bengkulu sangat prihatin atas kondisi tak biasa seperti ini, untuk itu beliau menyurati pihak Kementerian Kominfo RI selaku pemegang regulasi dan kewenangan untuk memblokir konten-konten dan akun di media sosial yang berbau LGBT pada Kamis, 18 Oktober 2018.

“Telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bidang Humas Polda Bengkulu untuk penanganan konten dan akun LGBT di media sosial,” sampai Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu Eddy Prawisnu dalam pernyataan sikapnya.

Untuk mencegah perkembangan grup LGBT di Provinsi Bengkulu, media, guru, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama diharapkan berperan penting dalam penanggulangan LGBT.

“‘Diharapkan bantuan semua pihak untuk ikut mengawasi, memantau dan ikut mencegah kelompok LGBT di masyarakat untuk kebaikan bersama,” tutupnya.

Sebagai informasi, jika masyarakat menemukan adanya akun yang berkonten LGBT maupun pornografi, untuk dapat menginformasikan kepada pihak Kementerian Kominfo RI ataupun Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu melalui e-mail: [email protected] Twitter : @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo, atau [email protected]. [Nd3]

BACA LAINNYA


Show Comments (1)