Akhirnya Plt Gubernur Undang Bupati Lebong dan BU Duduk Satu Meja, Bahas Tabat

NEWS - Jumat, 1 Desember 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menepati janjinya memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara untuk duduk satu meja bahas tapal batas (tabat), yang belakangan ini terus meruncing.

Rohidin telah mengirimkan surat undangan kepada Bupati Lebong dan Bengkulu Utara, melalui surat undangan nomor 005/1005/B.1/2017 tertanggal 30 November 2017, yang juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri RI c.q Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, tentang undangan rapat fasilitasi rencana revisi batas Kabupaten Bengkulu utara dengan Kabupaten Lebong, yang akan diselenggarakan di Aula Rafflesia Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 4 Desember 2017.

Surat juga ditujukan ke Forum Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta), sebagai perwakilan masyarakat Lebong.

Pertemuan ini disambut baik oleh Garbeta yang mengharapkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 bisa segera direvisi.

“Alhamdulillah, perjuangan rakyat Lebong yang tergabung dalam dan melalui GARBETA sudah berhasil hingga sejauh ini, pemerintah pusat melalui Plt Gubernur Bengkulu segera melakukan tahapan sebagai ketentuan revisi Permendagri Nomor 20 Tahun 2015, yang telah merugikan masyarakat Kabupaten Lebong. Senin taggal 4 Desember 2017 ini, Gubernur Bengkulu memanggil Bupati Lebong, Bupati Bengkulu Utara, Ketua DPRD kedua kabupaten, serta unsur Muspida lainnya dalam Provinsi Bengkulu,” ungkap Dedi Mulyadi, Sekretaris Garbeta, Jumat 1 Desember 2017.

Disamping itu, Dedi juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, mengingat perjuangan mereka ini masih dalam tahapan sesuai dengan perundang-undangan. [trf]

BACA LAINNYA


Leave a comment