Klarifikasi Puskesmas Sebelat: Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

NEWS - Jumat, 27 Maret 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Edi Ansori

GARUDA DAILY – Puskesmas Sebelat menyampaikan klarifikasinya terkait berita media ini dengan judul “Puskesmas di Bengkulu Utara Tolak Pasien BPJS”, yang terbit pada Kamis, 26 Maret 2020.

Pada prinsipnya, pihak puskesmas menegaskan tidak ada penolakan terhadap pasien atas nama Rika Marta, warga Desa Suka Baru yang merupakan peserta BPJS tanggungan pemerintah. Klarifikasi ini disampaikan karena menilai pemberitaan yang ada tidak berimbang dan terkesan memojokkan.

Berikut klarifikasi Puskesmas Sebelat selengkapnya:

1. Bahwa tidak ada penolakan terhadap “pasien BPJS” di Puskesmas Sebelat, pasien tetap diberikan tindakan oleh tenaga medis dan berhasil diselamatkan dari pendarahan hebat pasca persalinan. Yang ada hanya pasien tidak bisa menggunakan kartu BPJS-nya.

2. Pasien pasca persalinan tidak bisa menggunakan kartu BPJS-nya di Puskesmas Sebelat, karena Puskesmas Sebelat bukan lagi Puskesmas PONED.

3. Pertolongan yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Sebelat terhadap pasien atas nama Rika, yang dirujuk dari Kecamatan Marga Sakti Sebelat adalah murni atas dasar “kemanusiaan”, karena jika mengikuti prosedur BPJS, maka pasien tersebut harusnya dirujuk ke Argamakmur. Namun, berhubung pasien sudah mengalami pendarahan hebat dan harus segera dilakukan tindakan pertolongan cepat, maka tim medis segera ambil tindakan. Jika dirujuk maka akan terjadi resiko yang lebih besar terhadap pasien.

4. Bahwa pengembalian dana yang dilakukan oleh Puskesmas Sebelat kepada pasien merupakan petunjuk Dinas Kesehatan, bukan karena kesalahan penanganan medis.

5. Hendaknya berbagai pihak memahami dan mengerti, bahkan menghargai tindakan pertolongan darurat yang sudah dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Sebelat, karena sudah menyelamatkan nyawa pasien, bukan menghakimi dan mendesak pimpinan untuk diberikan sanksi.

6. Klarifikasi ini kami berikan sehubungan dengan viralnya pemberitaan di media sosial, media online dan media massa atas pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan memojokkan Puskesmas Sebelat.

Kepala Puskesmas Sebelat Edi Ansori juga menyampaikan sudah tidak ada lagi permasalahan terhadap hal ini. Khususnya antara pihak puskesmas dan pasien serta keluarga pasien.

“Sudah diselesaikan, antara pihak puskesmas sama pasien dan keluarga pasien sudah clear, sudah tidak ada permasalahan lagi,” tuturnya, Jumat, 27 Maret 2020.

Tanggapan Redaksi

1. Media ini tidak bermaksud menyajikan berita secara berimbang. Hal itu sudah sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Redaksi menilai berita tersebut mengandung unsur kepentingan publik yang bersifat mendesak.

2. Klarifikasi berita ini diterbitkan sebagai upaya menjalankan Kode Etik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber tentang hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Selanjutnya media ini meminta maaf atas ketidaknyamanan penerbitan berita sebelumnya, dan link berita klarifikasi telah ditautkan di berita sebelumnya. Terima kasih.

[Dwa212/redaksi]

BACA LAINNYA


Leave a comment