Terkait Hujatan di Medsos, Dedi: Jika langgar UU ITE bakal ke ranah hukum

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Jumat, 16 Februari 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Maraknya postingan yang terekesam menghujat yang ditujukan pada pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018-2023  Helmi Hasan – Dedi Wahyudi di media sosial (Medsos), dan bahkan belakangan ini terlihat lebih menjurus ke sosok Helmi Hasan, namun hasl tersebut  belum terlalu ditanggapi serius oleh Dedi Wahyudi dan Tim koalisi pemenangan.

Dikatakan Dedi, semua orang berhak berdemokrasi, berhak menyampaikan pendapat termasuk di media sosial tetapi pemerintah telah mengeluarkan regulasi dalam bermedia sosial.

“Ketika kita temukan ada kelompok tertentu yang sengaja membully, sengaja menjatuhkan martabat, harkat baik partai maupun pasangan tim, kita sudah punya tim advokasi. Saat ini kami sedang menela’a dari sekian banyak status-status tersebut, ketika ini sudah masuk unsur pidananya maka akan kami ajukan ke ranah hukum,” kata Dedi, Jum’at 16 Februari 2018.

Ditambahkan Dedi, untuk saat ini pihak Paslon ini belum melakukan upaya hukum yang dimaksud tersebut, namun pihaknya masih mewanti-wanti jika ditemukan adanya pelanggaran UU ITE dari postingan yang bersifat hujatan pada mereka.

“Sejauh ini belum, tetapi ada beberapa sudah kita track. Kalau saya kemarin ke Polda, di situ ada namanya patroli media sosial, jadi jika itu menyangkut SARA, menyangkut menjatuhkan martabat. Dan itu sudah masuk pelanggaran UU ITE maka akan kami laporkan ke ranah hukum,” ujar Dedi.[Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment