Menanggapi Laporan Puskaki, Helmi-Dedy Berhusnuzan

PILWAKOT BENGKULU 2018 - Sabtu, 17 Februari 2018

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Seperti yang kita ketahui sebelumnya Pasangan calon (Paslon) Walikota Dan Wakil Walikota Bengkulu 2018-2023 Helmi Hasan-Dedy Wahyudi sempat dilaporkan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Helmi Hasan yang melakukan mutasi pada akhir masa jabatannya sebagai Walikota Bengkulu.

Dan pihak Panitia pengawas Pemilihan (Panwaslih) berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menghentikan perihal tersebut lantaran tidak memiliki dugaan kesalahan pelanggaran pemilihan dan tidak memenuhi unsur pidana, dengan demikian Paslon nomor urut 3 ini bisa terus melenggang pada Pilwakot Bengkulu 2018 ini.

 

Dedy Wahyudi selaku Calon Wakil Walikota pasangan dari Helmi Hasan Bengkulu saat ditanya terkait laporan Puskaki tersebut, mengatakan kalau masyarakat Kota sudah cerdas untuk menyingkapi persoalan tersebut dan belum akan mengambil langkah hukum balik atas laporan tersebut.

“Kami telah berkomitmen akan melakukan politik yang santun, politik yang beretika. Kami tidak ingin menduga-duga, publik sudah cerdas untuk menilai apakah ada kepentingan politik?, apakah ada yang menunggangi?. Kami tidak mau menuduh biarlah publik yang menilai seperti apa,” kata Dedy, Jum’at 16 Februari 2018.

Dedy bersama Tim Pemenangannya pun menghargai dan menghormati serta mensyukuri atas sikap Profesional yang ditunjukan Panwaslih dan KPU Kota Bengkulu. Dan akan terus melakukan politik yang sehat kedepannya.

“Tidak mau menuduh, berhusnuzan (berbaik sangka), positif thinking tidak boleh negatif thinking,” kata Dedi.[Traaf]

BACA LAINNYA


Leave a comment