Bahas Pungli, DPRD Kota Bengkulu Hearing Bersama Guru dan Warga
GARUDA DAILY - Senin, 14 Mei 2018Konten ini di Produksi Oleh : Garuda Daily
Posted on 14/05/2018
GARUDA DAILY – Pimpinan dan Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama guru SDN 07 dan warga Kelurahan Bajak, di ruang rapat Gading Cempaka, Senin 14 Mei 2018. Hearing yang dipimpin Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain itu terkait dugaan pungli (pungutan liar).
Isu pungli merebak setelah warga menuntut pencopotan Kepala SDN 07.
“Intinya kami minta kepada OPD terkait untuk memberikan solusi yang terbaik dan kami mohon agar kepala sekolah dipindahkan,” kata salah seorang warga, Iskandar.
Menanggapi sikap warga, pihak sekolah membantah jika telah melakukan pungli, karena permintaan sumbangan yang menjadi akar masalah sifatnya sukarela.
Menyikapi polemik ini, Teuku akan membawa aspirasi warga ke pihak eksekutif. Karena eksekutif lah yang punya wewenang mengganti kepala sekolah. Namun DPRD telah meminta Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk membentuk tim dan turun langsung ke lapangan.
“Apapun aspirasi masyarakat harus kami terima. Namun, untuk teknis pergantian kepsek itu wewenang eksekutif, maka saya bilang dengn sekretaris diknas untuk dapat turunkan tim dan dalam waktu dekat kita akan dengarkan hasil dari tim tersebut,” tandas Teuku.
Untuk diketahui, hearing turut dihadiri Anggota DPRD Kota Bengkulu Reni Heryanti, Ketman dan Suimi Fales, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan pihak SDN 07 beserta komite dan tokoh masyarakat setempat. [9u3/Adv]