Warning Notulen Rapat, BK Pastikan Profesional

NEWS - Jumat, 14 Februari 2020

Konten ini di Produksi Oleh :

Ketua BK DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah

GARUDA DAILY – Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu melaporkan Ariyono Gumay ke Badan Kehormatan (BK). Baca Ungkap Anggaran ‘Siluman’ Ariyono Dilaporkan Fraksi PAN ke BK

Setelah sebelumnya Ariyono melayangkan surat ke Walikota Bengkulu Helmi Hasan terkait permintaan pembekuan anggaran balai kota atau rumah dinas walikota sebesar Rp35 miliar yang diduga ‘siluman’. Baca Anggaran Pembangunan Rumah Dinas Walikota Bengkulu ‘Siluman’

Diduga siluman lantaran anggaran tersebut ada di APBD 2020 tanpa melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Wakil Ketua II Alamsyah yang mewakili Fraksi PKS, ditegaskannya bahwa anggaran tersebut tidak ada di Rancangan APBD.

Baca juga Ariyono Gumay Sebut Helmi Hasan Maha Guru Terbaik Dunia

Isi materi surat Ariyono inilah yang menjadi bahan pelaporan PAN ke BK, termasuk juga penggunaan kop surat.

Baca juga Tak hanya PUPR, di Bapenda Kota Bengkulu juga ada anggaran ‘Siluman’

Ketua BK Yudi Darmawansyah mengaku sudah menerima surat dari Fraksi PAN, dan akan menganalisasinya serta memanggil anggota banggar. Bahkan BK juga akan meminta pendapat ahli tata negara, ahli administrasi negara dan pakar-pakar lain untuk menarik kesimpulan terhadap persoalan ini.

BK menegaskan akan profesional, tanpa intervensi, juga intimidasi pihak-pihak manapun. BK juga meminta kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait lainnya. Seperti Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, khususnya notulen rapat, dan mewarning agar tidak mengubah dokumen apapun.

“Yang jelas BK akan bekerja profesional. Pun untuk bukti-bukti itu kan ada jejak digital, rekaman dan notulen pada saat rapat. Oleh karena itu kita ingatkan kepada notulen jangan sekali-kali berpikir untuk merubah, karena itu dokumen yang sangat penting,” kata Yudi, dilansir media ini dari RMOL Bengkulu.

Baca juga Anggaran Balai Kota Tidak Ada di RAPBD, Bagaimana Mau Bahas?

Sebelumnya, Ariyono melayangkan surat ke walikota pada Selasa, 28 Januari 2020, terkait kemunculan anggaran pembangunan balai kota tersebut.

“Kemarin hari Selasa itu saya bersurat kepada pak wali berkenaan dengan adanya anggaran pembangunan rumah dinas, landscape dan sarana pendukung itu berkisar total Rp35 miliar, di situ saya sampaikan bahwasanya anggaran tersebut tidak melalui prosedur. Kita di Banggar dan TAPD tidak pernah membahas itu,” kata Ariyono.

Baca selengkapnya Ariyono: anggaran rumah dinas walikota tidak pernah dibahas TAPD dan Banggar

Di sisi lain, Alamsyah menegaskan bahwa anggaran pembangunan balai kota atau rumah dinas Walikota Bengkulu tidak ada di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). Yang ada di RAPBD hanya feasibility study dan perencanaan balai kota.

“Jadi kita jangan berbicara bahas atau tidak dibahas sebenarnya, di RAPBD itu hanya dicantumkan tentang feasibility study-nya dan perencanaan untuk balai kota. Belum kepada ke pembangunan fisik gedungnya, jadi tidak ada di RAPBD itu mencantumkan itu,” tegas Alamsyah.

Baca selengkapnya PKS: Anggaran Rumah Dinas Walikota Bengkulu Tidak Ada di RAPBD

Sementara itu, Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain membantah pernyataan Ariyono Gumay. Namun kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, anggaran tersebut tidak dibahas secara eksplisit.

“Jadi saya ceritakan sedikit metodologi pembahasan anggaran. Jadi anggaran ini mulanya adalah RKPD, kemudian KUA PPAS, itu semua dilewati dengan pembahasan. Setelah penandatanganan naskah KUA PPAS, kita MoU, setelah MoU masuk kemudian pembahasan RAPBD. Apakah yang belum masuk di KUA PPAS kemudian masuk di pembahasan RAPBD sah? sah, itu pernah kita alami saat pembahasan SMI dulu, dia tidak ada di KUA PPAS, dia masuk di pembahasan RAPBD, asalkan mekanismenya pernah dibahas bersama oleh dewan,” kata Teuku.

Baca selengkapnya Versi Teuku, Anggaran Balai Kota 35 Miliar Tidak Dibahas Secara Eksplisit

Wakil Ketua Komisi III Dediyanto, juga dari PAN, meyakini anggaran balai kota telah melalui proses pembahasan.

“Kedua, rapat banggar, dalam proses ini ada buku putih yang memuat rancangan kegiatan yang bisa jadi dalam pembahasan ada penambahan atau pengurangan item. Ada yang diperdebatkan dengan detail, ada yang selayang pandang karena sudah terang dan jelas, tapi ingat ini bukan patokan sebab namanya rancangan. Nah saya meyakini bahwa ada pengungkapan perihal pembangunan dana balai kota itu pada sesi akhir saat membahas kegiatan di PUPR,” ungkapnya.

Baca selengkapnya Polemik Anggaran Balai Kota, ini kata Dediyanto

BACA LAINNYA


Leave a comment