Warga atau justru IAIN yang mencaplok lahan?

NEWS - Rabu, 26 April 2017

Konten ini di Produksi Oleh :

Di dalam pagar yang dijebol ini tinggal beberapa KK, yang masih memilih bertahan mempertahankan hak-haknya

GARUDA DAILY – Warga yang tinggal di Gang Gurindam, areal yang diklaim milik kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu menolak meninggalkan tempat tinggalnya, tanpa ganti rugi. Meski pihak IAIN telah melayangkan surat pengosongan lahan tersebut.

“Orang tua saya sudah tinggal di sini sejak lama, kami punya surat-surat kepemilikannya, jadi kami menolak pindah begitu saja, tanpa ganti rugi. STAIN (IAIN) kan kampus Islam kok kayak gitu sama orang kecil,” kata warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Sengketa lahan antar IAIN dan warga kembali memanas dengan dijebolnya pagar oleh oknum yang sempat ditahan di Polsek Selebar. Terkait penjebolan pagar, warga setempat mengaku tidak mengetahuinya, namun diduga itu dilakukan oleh warga yang juga memiliki tanah yang diklaim IAIN.

Sementara itu, Ketua RT 19 Erpen Gumay saat dikonfirmasi awak media massa mengaku baru mengetahuinya pasca penjebolan.

“Kalau kapan penjebolannya saya tidak tahu, baru tahu setelah pagar dijebol,” kata Erpen di kediamannya, Rabu 26 April 2017.

Ia menduga penjebolan pagar dilakukan lantaran IAIN belum menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA).

“Saya belum tahu terlalu banyak tentang hal ini, karena saya baru menjadi Ketua RT, tapi dengar-dengar dari warga, warga sudah menang gugatan di MA, pihak IAIN dan Kementerian Agama harus menganggarkan ganti rugi, tapi saya tidak tahu tindaklanjutnya,” terangnya.

Erpen menambahkan, warganya memang belum memiliki sertifikat namun punya Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Menurut dari surat yang dipegang salah satu warga saya, Saleh, dia punya SKT waktu Talang Empat, waktu itu dia beli tanah itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Erpen berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Jika pihak IAIN diwajibkan untuk mengganti rugi lahan warga maka ia minta dilaksanakan.

“Jangan seakan-akan warga kami yang caplok tanah di dalam. Dan jalan itu sebaiknya dibuka jangan di pagar seperti itu, kan di sana juga dibangun jalan aspal oleh pemerintah kota,” demikian Erpen.

Terkait hal ini, GARUDADAILY.com belum berhasil meminta keterangan IAIN Bengkulu. Ketika pewarta kami ingin mengkonfirmasi langsung ke IAIN, Rektor hingga Humas belum bisa ditemui. [9u3]

BACA LAINNYA


Leave a comment