Vaksin Bukan Untuk Yang Pernah Terpapar Covid-19

NEWS - Selasa, 5 Januari 2021

Konten ini di Produksi Oleh :

GARUDA DAILY – Vaksin Sinovac tahap pertama berjumlah 22.280 dari Kementerian Kesehatan RI telah tiba di Provinsi Bengkulu, yang selanjutnya didistribusikan ke kabupaten/kota, tak terkecuali Kabupaten Seluma yang telah mengusulkan 1.285 tenaga kesehatannya untuk divaksin.

“Tahap pertama kita belum tahu jumlah yang didapat, yang pastinya untuk Seluma ada 1.285 lebih nakes yang diusulkan divaksin,” kata Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Sawalludin, Selasa, 5 Januari 2021.

Ribuan nakes tersebut tersebar di 26 faskes, 22 puskesmas, RSUD Tais, Klinik Agri Andalas, Klinik Bhayangkara, dan Klinik Mitra.

Untuk tahap selanjutnya, target vaksin menyentuh personel TNI/Polri dan OPD pelayanan publik seperti dukcapil. Setelah itu baru masyarakat umum yang mendapatkan giliran divaksin.

“Sifatnya bertahap, kalau sasaran kita sudah ada semua sesuai dengan juknis,” ujar Rudi.

Pernah Covid-19, Tidak Divaksin

Dijelaskan juga oleh Rudi bahwa ada kriteria penerima vaksin, yaitu usia 18 sampai 50 tahun yang tidak memiliki riwayat terpapar Covid-19 dan riwayat penyakit penyerta.

“18 ke atas kalau sudah pernah Covid-19 tidak lagi divaksin. Sedangkan untuk 50 ke atas tergantung riwayat penyakit, pernah riwayat Covid-19 dan penyakit penyerta lain tidak divaksin lagi,” jelasnya.

Penulis: Yedi Kustanto

BACA LAINNYA


Leave a comment